Sabtu, 07 Maret 2009

cARA PeNangGulangan NARKOBA

Mari qTa cr tahu penanggulangan narkoba! !



Karena penyebab yang sangat kompleks dari penyalahgunaan narkoba, penanggulangannyapun tidaklah sederhana. Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memerangi narkoba. Untuk mengkoordinasikan penanganan masalah tersebut pemerintah sejak tahun 2002 telah membuat suatu Badan yang mengurusnya yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) berdasarkan UU no 22 th 1997 pasal 54 serta Kepres no 17 th 2002. Tugas pokok BNN adalah mengkoordinasikan instansi terkait dalam menyusun kebijakan dan pelaksanaannya di Bidang penyediaan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Disamping itu juga melaksanakan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

BNN dalam operasionalnya ditingkat provinsi dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan pada tingkat kabupaten Kota oleh Badan narkotika Kabupaten/Kota (BNK). Sampai saat ini telah terbentuk 31 BNP dari 33 provinsi dan baru terbentuk 270 BNK dari 460 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Sayangnya, baru sebagian kecil dari BNP dan BNK tersebut yang mempunyasi kantor sendiri dan mendapat anggaran dari APBD (SADAR, Maret, 2007). Akibatnya, fungsi BNP dan BNK sendiri belum banyak terlihat.

Strategi Nasional .P4GN diarahkan pada terwujudnya Indonesia bebas NARKOBA th 2015 melalui Pengurangan permintaan (demand reduction), pengurangan sediaan (suplai reduction) dan pengurangan dampak buruk (harm reduction) yang ditunjang dengan program penelitian dan pengembangan, pemantapan koordinasi antar lembaga, pelibatan masyarakat dalam kegiatan P4GN dan kerjasama international (SADAR, Maret, 2007).

Dalam upaya pengurangan permintaan melalui upaya preventif, pemerintah melalui BNN telah melakukan berbagai upaya seperti pelatihan bagi para fasilitator Penyuluh P4GN sebagai upaya meningkatkan keterampilan mereka. Disamping itu juga telah bekerjasama dengan sekolah – sekolah untuk melakukan penyuluhan. Melakukan kampanye anti narkoba dengan slogan anti narkoba seperti “Say no to drug”, Narkoba, kado istimewa dari neraka, dan sebagainya. Melakukan peringatan hari anti narkoba setiap tahun. Mengadakan buku – buku, leaflet, pamlet, poster, VCD dan sebagainya yang dapat digunakan masyarakat untuk memahami tentang narkoba. Disamping itu juga telah diterbitkan tabloid SADAR oleh BNN yang berisikan berita seputar narkoba. Pada bulan mei 2007 Pemerintah juga telah bekerjasama dengan Metro TV untuk kampanye perang melawan narkoba.

Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba pemerintah melalui aparat keamanan dan penegak hukum telah banyak melakukan penangkapan , penggerebekan serta pemberian hukuman. Seperti misalnya penutupan pabrik narkoba di Cikande, Serang, Banten, tahun 2005, penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan dan pemberian hukuman mati oleh Mahkamah Agung pada 9 orang pengelola pabrik ekstasi Cikande baru – baru ini (Pikiran Rakyat, mei 2007).

Dalam upaya kuratif dan rehabilitatif, pemerintah telah berupaya mengadakan pusat – pusat rehabilitasi bagi korban narkoba seperti misalnya RSKO di Jakarta dan pusat rehabilitasi narkoba di berbagai Rumah sakit Jiwa di Indonesia dan panti rehabilitasi. Penanganan korban di pusat rehabilitasi beragam, ada yang menggunakan substitusi dengan obat dan ada pula tanpa obat, ada yang menggunakan pendekatan terapeutic community, pendekatan spiritual dan lain – lain.

Bukan hanya pemerintah yang telah berupaya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Masyarakatpun sebenarnya sudah banyak yang berperan. Banyak LSM, yayasan maupun unsur masyarakat seperti Karang taruna dan tokoh masyarakat yang dengan swadaya melakukan upaya – upaya preventif, promotif dan rehabilitatif.

Apakah upaya tersebut telah mampu mengatasi permasalahan narkoba ? Secara jujur tentu belum karena angka penyalah gunaan narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun.

rEMAjA TANpA NARKOBA

aPa aJa masalah Yang di Hadapi dr narkoba ? ?



Saat ini menurut hasil penelitian jumlah penyalahguna narkoba adalah 1,5% dari penduduk Indonesia atau sekitas 3,3 juta orang. Dari 80 juta jumlah pemuda Indonesia, 3 % sudah mengalami ketergantungan narkoba, serta sekitar 15. 000 orang telah meninggal dunia (BNN,2006). Bahkan menurut Kalakhar BNN, Drs I Made Mangku Pastika, setiap hari, 40 orang meninggal dunia di negeri ini akibat over dosis narkoba. Angka ini bukanlah jumlah yang sebenarnya dari penyalahguna narkoba. Angka sebenarnya mungkin jauh lebih besar. Menurut Hawari (2002), fenomena penyalahgunaan narkoba itu seperti fenomena gunung es. Angka yang sebenarnya adalah sepuluh kali lipat dari jumlah penyalahguna yang ditemukan.

Meningkatnya jumlah penyalahguna narkoba dari tahun ke tahun tentunya tidak bisa dianggap masalah yang ringan, tetapi perlu dianggap serius agar penanggulangannya juga bisa dilakukan secara serius.

Secara umum diakui bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangatlah kompleks, baik dilihat dari penyebabnya maupun penanganannya. Bila dilihat dari penyebab terjadinya, penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh banyak faktor yang saling mempengaruhi satu sama lain. Faktor – faktor tersebut antara lain faktor letak geografi Indonesia, faktor ekonomi, faktor kemudahan memperoleh obat, faktor keluarga dan masyarakat, faktor kepribadian serta faktor fisik dari individu yang menyalahgunakannya.

Dilihat dari letak geografi, Indonesia memang sangat beresiko menjadi sasaran empuk pengedar narkoba karena posisi Indonesia yang terletak diantara dua benua dan dua samudra. Disamping itu juga karena negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan banyak pelabuhan yang memudahkan jaringan gelap dalam mengedarkan narkoba.

Dari faktor ekonomi, keuntungan yang berlipat dari bisnis narkoba menyebabkan semakin maraknya bisnis ini di negeri kita. Dalam satu hari seorang pengedar bisa mendapatkan uang yang sangat banyak karena harga narkoba itu mahal. Satu pil ekstasi saja harganya 40.000 rupiah. Disamping faktor keuntungan, faktor sulitnya mendapatkan pekerjaan dan gaya hidup yang serba konsumtif juga merupakan faktor penyebab yang mendorong seseorang menjadi pengedar narkoba.

Untuk faktor kemudahan memperoleh obat, saat ini di Indonesia narkoba bisa dengan mudah diperoleh baik ditempat umum seperti warung maupun di tempat – tempat tertentu seperti diskotik. Banyak yang menawarkan dan menipu si korban agar mau mencoba. Awalnya diberikan gratis dengan dalih pertemanan atau ingin menolong mengatasi masalah yang sedang dihadapi. Bahkan narkoba bisa ditemukan di kamar kos mahasiswa. Hasil penelitian Amin (2002) mengungkap bahwa mahasiswa yang kos di jatinangor, Sumedang memperoleh narkoba dari temannya yang sama – sama kos. Mereka menggunakan narkoba dan melakukan sex bebas sebagai sarana rekreasi.

Faktor keluarga juga turut berperan dalam maraknya penyalahgunaan narkoba. Zaman sekarang, akibat tuntutan kebutuhan hidup, kedua orang tua harus membanting tulang untuk memenuhi segala kebutuhan keluarga. Karena kesibukannya, orang tua terkadang tidak punya waktu untuk berkomunikasi dengan anak – anaknya. Dampaknya anak merasa tidak diperhatikan sehingga mereka mencari orang lain diluar rumah yang mau memperhatikan mereka, dan membentuk nilai – nilai sendiri dengan mengkaitkan dirinya dengan cara menggunakan narkoba (Kusumanto dan Saifun,1975 dalam Yongky, 2003). Hal tersebut juga didukung oleh Hawari (2002) yang menyatakan bahwa alasan remaja menyalahgunakan narkoba adalah karena kehidupan keluarga yang tidak harmonis, orang tua yang terlalu sibuk dan untuk lari dari masalah yang sedang dihadapi.

Kurangnya contoh teladan dari orang tua dan kurangnya penanaman disiplin di rumah membuat anak – anak cenderung bebas melakukan apa saja. Dengan kondisinya yang serba ingin tahu membuat remaja akhirnya juga terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba.

Faktor lain yang juga menjadi penyebab banyaknya penyalahguna narkoba adalah masyarakat. Akibat trend kehidupan yang cenderung individualistis, saat ini kepedulian diantara anggota masyarakat terhadap anggota masyarakat lainnya menjadi sangat berkurang. Dulu, bila ada anak tetangga yang bersikap kurang sopan atau berbuat salah, tetangga berusaha menegur. Tapi sekarang hal itu sudah tidak terjadi lagi karena pertama merasa bahwa itu bukan anak saya, kedua karena takut orang tua si anak malah marah kalau anaknya ditegur. Budaya yang dianut oleh sekelompok masyarakat juga sangat besar pengaruhnya. Budaya ini terbentuk karena adanya publik figur yang memberikan contoh. Misalnya, saat ini di kalangan remaja tertentu menyalahgunakan narkoba menjadi kebanggaan karena artis idola mereka juga menggunakan narkoba.

Faktor kepribadian seseorang juga berpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba. Menurut YATIM (1991), penyalahguna narkoba mempunyai ciri kepribadian lemah, mudah kecewa, kurang kuat menghadapi kegagalan, bersifat memberontak dan kurang mandiri. Sedangkan hasil penelitian Erwin Wijono, dkk (1982) dalam Yongky (2003) di RSKO Jakarta menyimpulkan bahwa ketergantungan obat terlarang mudah terjadi pada mereka dengan ciri –ciri kepribadian : mudah kecewa, cepat emosi, pembosan, lebih mengutamakan kenikmatan sesaat tanpa memikirkan akibatnya di kemudian hari atau pemuasan segera.

Faktor kepribadian ini sangat erat kaitannya dengan faktor keluarga, dimana kepribadian seseorang sebenarnya banyak dibentuk dalam keluarga. Bagaimana seorang anak diasuh oleh orang tuanya sangat berpengaruh terhadap terbentuknya kepribadiannya. Seseorang yang diasuh dengan pola asuh yang kurang tepat seperti terlalu dimanjakan atau sebaliknya terlalu dikekang akan membentuk kepribadian yang lemah dan tidak mandiri.